LAMPUNGTIMUR,iNewsPringsewu.id-Perbuatan asusila dilakukan oleh guru honorer.Terungkap,Pelaku berinisial HM (40) diamankan oleh Anggota Reskrim Tekab 308 kepolisian setempat, Senin (03-08-2022).
Siswi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Wilayah Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, menjadi korban pencabulan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, perbuatan asusila sudah dilakukan pelaku sebanyak Tiga kali.
Polisi masih melakukan pemeriksaan Terhadap Seksi Serta memberikan Healing kepada Korban.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait