TANGGAMUS.Pringsewu.iNews.id -Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di kantor Dinas PPPA, Dalduk dan KB Tanggamus. Penggeledahan dilakukan selama dua jam, dari pukul 10:30 sampai dengan 12:30 WIB.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tanggamus, Wisnu Hamboro, mengatakan tindakan itu dilakukan terkait perkara yang menjerat mantan Kepala Dinas PPPA, Dalduk dan KB yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait