LAMPUNGTIMUR,iNewsPringsewu.id -Pembobolan gudang SMPN 1 Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, yang terjadi pada Bulan Maret 2022 lalu.
Peristiwa pencurian terjadi pada 25 Maret 2022, diduga diawali dengan cara merusak gembok pintu gudang sekolah, kemudian masuk dan mengambil 10 unit Mesin Jahit, dengan nilai kerugian mencapai Lima juta rupiah.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Maulana, pada Selasa menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah FY (26) warga Kecamatan Batanghari Nuban.
Pengungkapan kasus tersebut, merupakan hasil pengembangan pemeriksaan Pihak Kepolisian, terhadap tersangka, yang saat ini sedang menjalani proses hukum terkait perkara yang berbeda, di Mapolsek Pekalongan"
"Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, Pihak kami juga telah menyita kerangka mesin jahit, dan gembok yang telah dirusak tersangka" tutup Kapolres
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait