PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- Polisi TEKAB 308 polres pringsewu melalui unit Perlindungan Anak dengan Perempuan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka R Kasus Pembuangan Janin bayi di selokan air di Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu,Rabu (12-10-2022)
Pengungkapan Kasus ini setelah Warga Mengecek Wanita yah diketahui Berinisial R Warga Parerejo .
Polsek Gadingrejo di bantu tim Tekab 308 Polres Pringsewu membawa Tersangka di kediaman nya tanpa Perlawanan hari Selasa .
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi saat diwawancarai oleh wartawan iNewsPringsewu.id, Menjelaskan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi serta tersangka R Diketahui ibu balita yang dibuang Berumur Enam bulan dengan jenis kelamin Perempuan menurut keterangan Tersangka Saat di Pemeriksaan unit PPA Polres Pringsewu.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait