Marwan Kasi Pidsus Kejaksaan Pringsewu, Pemeriksaan Pekon Sukoharum Dilimpahkan Ke APIP

Tim Liputan
Marwan Kasi Pidsus Kejari Pringsewu,Foto iNewsPringsewu.id/Indra Siregar

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Kejaksaan Pringsewu Melimpah Kasus Pekon Sukoharum, Kecamatan Adiluwih ke Inspektorat Terkait Anggaran Dana Desa ,Rabu,(02/11/2022)

Kasi Pidsus Marwan Saat Diwawancarai Oleh Awak Media Setelah Sertijab di Aula kejaksaan Negeri Pringsewu.

Terkait Pemeriksaan Anggaran Dana Desa Pekon Sukoharum Melimpah Kepada Tim APIP Kata Marwan"

Pemeriksaan Lapangan oleh Tim independen Serta Keterangan Kepala Pekon Sukoharum Sudah dilakukan Oleh Penyidik Kejaksaan Pringsewu,Untuk Selanjutnya Awak media menanyakan kepada Tim APIP.

 

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network