CIANJUR,iNewsPringsewu.id-Kapolda Metro Jaya memutasi Kompol D atau Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan keterlibatannya kasus kecelakaan di Cianjur
menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni.
Mutasi tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP./2023 tanggal 31 januari 2023 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
Merujuk pada telegram itu, Kompol D dimutasi dari jabatan Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
Mutasi bagian dari punishment dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karier masing-masing personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2023).
Artikel Sudah Tayang di iNews.id Dengan Judul Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya, Kabid Humas: Intinya Ada Reward, Punishment"
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait