PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id - Satreskrim Polres Pringsewu Melakukan Penangkapan Dua Pelaku Curanmor yang Meresahkan masyarakat,Polisi menembak keduanya Karena melakukan perlawanan Saat Upaya penangkapan,Selasa,(21/03/2023).
Kedua Pelaku Curanmor yang sering beraksi di wilayah kabupaten Pringsewu Dihadiahi Timah panas.
Dengan mengunakan baju Orange digiring ke Polres pringsewu dalam Konferensi pers oleh Wakapolres Kompol Doni Dunggio menjelaskan indentitas Kedua Pelaku SN (20) bersama rekannya RS (20) maling motor bersenpi asal Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam pemeriksaan Anggota Sudah 12 Kali Melakukan pencurian Motor,Kedua Pelaku Berbagi peran eksekutor dan melihat situasi .
Kasat Reskrim polres Pringsewu IPTU Feabo Adigo Mayora Menjelaskan Anggota Satreskrim Berkerjasama Polres Lampung Tengah Mengungkapkan Kedua pelaku yang sering beraksi melakukan pencurian di kabupaten Pringsewu.
Barang bukti senjata api Rakitan, berbagai kunci leter T serta Motor yang digunakan Diamankan di polres pringsewu.
Menurut Salah satu pengakuan Pelaku Curanmor,uang hasil penjualan motor digunakan untuk kebutuhan sehari hari,Karena tidak memiliki kerja.
Untuk Laporan Perkara (LP) Sering terjadi di Polsek Pringsewu kota , Sehingga Masyrakat yang menjadi korban melaporkan ke pihak kepolisian.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait