JAKARTA,iNewsPringsewu.id-Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas Membacakan Hasil Sidang Isbat , Pemerintahan Tetapkan 1 Ramadhan Pada 23 Maret 2023.
Sidang isbat adalah sidang penetapan dalil syar'i di hadapan hakim dalam suatu majelis untuk menetapkan suatu kebenaran atau peristiwa yang terjadi.
Sidang isbat juga bisa dilakukan dengan kedatangan sang penuntut yang meminta haknya atau mencegah terjadinya penolakan terhadap hak tersebut.
Masyrakat di kabupaten Pringsewu Khusus nya di Pekon Mataram Mulai melaksanakan sholat tarawih malam ini.
Salah satu Warga Pekon Mataram Agus Dengan tidak ada Perdebatan sehingga Tahun ini Umat Islam melaksanakan ibadah puasa dengan Bersama sama.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait