GADINGREJO,iNewsPringsewu.id- Rembuk Pekon di Kediaman Rumah Kepala Pekon Mataram, Jum'at malam.
Hadir Seluruh Aparatur Pekon,mengikuti kegiatan Posbakum Pemahaman Terkait Hukum.
Napoleon Oktober direktur Divisi Hukum BPP PAI pendampingan Hukum desa melakukan Pembahasan Terkait sengeketa Tanah yang Dilakukan oleh pihak Tergugat.
Didampingi Toto sumirat S.H ketua Posbakum Provinsi PAI Lampung Mantan ketua DPRD pesawaran.
Pembatalan Surat Sporadik Kosimin oleh Pekon Mataram yang merekomendasikan Kepala Dusun Agus.
Posbakum Pekon Mataram meminta Aparatur Pekon Mataram Dalam penerbitan Surat Sporadik untuk Tertib administrasi Kedepannya.
Dengan Syarat Serta ketentuan Pembuatan Surat Sporadik di Pekon Mataram.
Kepala Dusun Agus yang mengetahui terkait sengeketa lahan.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait