PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id - Proyek pembangunan saluran irigasi di Desa/Kelurahan Tanjung Anom tidak terdapat papan informasi publik. Papan tersebut seharusnya wajib terpasang disetiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara, supaya masyarakat dapat ikut mengawasi pekerjaan.
Saat wartawan mendatangi lokasi proyek saluran irigasi tersebut, papan informasi publik tidak terpasang di lokasi proyek.
Kepala Pekon Tanjung Anom, Muhyidin saat dikonfirmasi iNewsPringsewu.id disalah satu rumah warga menjelaskan, dirinya pernah mengusulkan pembangun saluran irigasi ke Provinsi Llampung melalui Dinas Pertanian Propinsi dan baru terlaksana tahun ini.
"Saya ditemui pihak konsultan, katanya proyek Pak Kades terealisasi. Namun kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga, saya hanya di pamiti saja, tidak mengelola kegiatan tersebut jawabnya," ujar Muhyadin.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait