BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id-Dit Reskrimsus Polda Lampung menggerebek gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis bio solar Berlokasi di Jalan Pramuka, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menjelaskan Polda Lampung dan BPH Migas Gerebek Gudang Penimbun BBM Subsidi yang Dijual ke Industri.
Aktivitas penyalahgunaan BBM yang dilakukan pemilik gudang berinisial HH dan pemilik truk RV alias KA ini dilakukan sejak Maret 2023.
Para pelaku saat ini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimsus.
Gudang penampungan BBM ditemukan satu truk Mitsubishi Canter berwarna putih-biru BE 8146 ZH berkapasitas 10.000 liter. "Truk ini sedang memuat BBM biosolar sekitar 8.000 liter atau 8 ton.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait