Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Supir dan Juru Mudi di Kabupaten Pringsewu

Paroha
Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu sosialisasi keselamatan lalulintas bagi sopir dan Juru Mudi,Kamis,(30/11/2023).Foto iNewsPringsewu.id/paroha

GADINGREJO,iNewsPringsewu.id-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pringsewu, Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu, dan Jasa Raharja wilayah Kabupaten Pringsewu dan Tanggamus menggelar sosialisasi keselamatan lalu lintas bagi supir dan juru mudi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Terminal Gadingrejo, Kamis (30/11/2023).

Pemateri dari Dishub Provinsi Lampung, Rizki Purnama dari analisis keselamatan lalu lintas (LLJSDP) BPTD Kelas II Lampung, dan KBO IPDA Agus Darmawan dari Satlantas Polres Pringsewu memberikan berbagai materi terkait keselamatan lalu lintas.

Rizki Purnama menyampaikan bahwa penyebab kecelakaan lalu lintas di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh human error, yaitu kesalahan manusia. Oleh karena itu, penting bagi para supir dan juru mudi untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.
IPDA Agus Darmawan menambahkan bahwa mengingatkan pengendara motor dilarang berhenti di tengah jalan. Hal ini karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Selain itu, pengendara motor juga harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak melakukan balap liar.

Sementara itu, Malka dari Jasa Raharja wilayah Kabupaten Tanggamus, Pringsewu, dan Pesawaran menyampaikan bahwa Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Santunan tersebut diberikan kepada korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta dan korban luka-luka sebesar Rp20 juta.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para supir dan juru mudi akan pentingnya keselamatan lalu lintas. Dengan demikian, dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pringsewu.

Berikut adalah beberapa tips keselamatan lalu lintas yang dapat diterapkan oleh para supir dan juru mudi:

Patuhilah peraturan lalu lintas.

Selalu berhati-hati dan konsentrasi saat berkendara.

Jangan gunakan ponsel saat berkendara.

Berhentilah di tempat yang aman.

Patuhi rambu-rambu lalu lintas.

Jangan melakukan balap liar.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network