GADINGREJO,iNewsPringsewu.id-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pringsewu, Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu, dan Jasa Raharja wilayah Kabupaten Pringsewu dan Tanggamus menggelar sosialisasi keselamatan lalu lintas bagi supir dan juru mudi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Terminal Gadingrejo, Kamis (30/11/2023).
Pemateri dari Dishub Provinsi Lampung, Rizki Purnama dari analisis keselamatan lalu lintas (LLJSDP) BPTD Kelas II Lampung, dan KBO IPDA Agus Darmawan dari Satlantas Polres Pringsewu memberikan berbagai materi terkait keselamatan lalu lintas.
Sementara itu, Malka dari Jasa Raharja wilayah Kabupaten Tanggamus, Pringsewu, dan Pesawaran menyampaikan bahwa Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Santunan tersebut diberikan kepada korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta dan korban luka-luka sebesar Rp20 juta.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para supir dan juru mudi akan pentingnya keselamatan lalu lintas. Dengan demikian, dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pringsewu.
Patuhilah peraturan lalu lintas.
Selalu berhati-hati dan konsentrasi saat berkendara.
Jangan gunakan ponsel saat berkendara.
Berhentilah di tempat yang aman.
Patuhi rambu-rambu lalu lintas.
Jangan melakukan balap liar.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait