PRINGSEWU, iNewsPringsewu.id- Kepolisian Sektor Sukoharjo berhasil membongkar sindikat penipuan berkedok pengadaan uang, dengan melibatkan senjata tajam samurai Jepang. Kasus ini ditangani langsung oleh Plh. Kapolsek Sukoharjo, IPTU Eko Sujarwo, S.H, M. Si."
"Kronologis kejadian berawal pada Desember tahun lalu, ketika Suparno bin Dwi Karso (48) mengaku mampu menarik senjata tajam samurai Jepang secara gaib dengan imbalan uang sebesar Rp 20 miliar. Pelapor, Sujono bin Marsudi (alm), kemudian menyerahkan total Rp 38 juta sebagai biaya transportasi dan persyaratan lainnya. Namun, janji tersebut tak pernah dipenuhi."
Pada 24 Januari 2024, Suparno kembali dengan klaim bahwa dua karung plastik putih yang dibawanya akan berubah menjadi uang tunai sejumlah Rp. 6 Milyard dalam 10 hari. Setelah menerima laporan, kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Suparno pada 29 Januari 2024 di rumahnya."
Langkah-langkah penyidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk memperkuat bukti dalam kasus ini."alaman Istirahatalaman Istiraalaman Istirahat
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait