PRINGSEWU, iNewsPringsewu.id-Kepolisian Sektor Sukoharjo berhasil membongkar sindikat penipuan berkedok pengadaan uang.
Plh Kapolsek Sukoharjo,IPTU Eko Sujarwo, S.H, M. Si. Setelah menerima laporan, kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Suparno pada 29 Januari 2024 di rumahnya."
Dalam operasi tersebut, kepolisian menyita dua karung plastik putih berisi minuman kemasan serta uang tunai senilai Rp 1 juta.
Langkah-langkah penyidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk memperkuat bukti dalam kasus ini
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait