PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Setelah suksesnya pemilihan serentak pada tanggal 14 Februari 2024, fokus kini bergeser ke tahapan selanjutnya dalam proses demokrasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman, mengumumkan bahwa Pleno Penetapan Perolehan Suara (PPK) akan dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 18 Februari 2024.
Pleno PPK ini menjadi langkah penting dalam menentukan hasil dari pemilihan presiden dan wakil presiden, serta anggota legislatif dari DPRD RI/Provinsi dan Kabupaten, termasuk juga anggota non-partai DPD.
Seluruh hasil dari pleno tingkat kecamatan ini diharapkan dapat mencerminkan suara masyarakat secara akurat.
Rencananya, Pleno PPK akan dimulai dari pagi hingga malam hari, melibatkan berbagai tahapan evaluasi dan verifikasi hasil pemilihan. Hal ini merupakan bagian dari upaya KPU Pringsewu untuk memastikan transparansi dan integritas dalam proses demokrasi.
Hasil akhir dari pleno PPK akan diserahkan kepada KPU Pringsewu untuk dilakukan penetapan selanjutnya. Proses ini menjadi tonggak penting dalam menentukan hasil akhir dari pemilihan serentak yang baru saja dilaksanakan.
Kami akan terus mengikuti perkembangan terkini dari Pleno PPK di setiap kecamatan Kabupaten Pringsewu dan memberikan informasi yang terpercaya kepada masyarakat. Tetap pantau untuk pembaruan lebih lanjut.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait