Gakumdu Membahas Pelaporan Dugaan Money Politik di PKB dan PAN Dapil 3 Kecamatan Gadingrejo

Indra Siregar
Sentral Gakumdu yang terdiri dari Kejaksaan, Polres Pringsewu, dan Bawaslu Pringsewu telah melakukan pertemuan, Rabu,(13/03/2024). Foto iNewsPringsewu.id/Suprondi Ketua Bawaslu Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Pembahasan hasil Gakumdu terkait dugaan money politik yang dilaporkan terjadi di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) di Dapil 3 Kecamatan Gadingrejo,Kamis,(14/03/2024).

Sentral Gakumdu yang terdiri dari Kejaksaan, Polres Pringsewu, dan Bawaslu Pringsewu telah melakukan pertemuan untuk membahas kasus ini.

Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi kepada wartawan terkait hasil pembahasan tersebut. 

Masih belum jelas apakah terdapat temuan signifikan atau rekomendasi tertentu dari pihak Gakumdu terkait dugaan tersebut.

Masyarakat menanti pernyataan resmi dari pihak terkait untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai perkembangan kasus dugaan money politik yang telah dilaporkan.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network