PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Pembahasan hasil Gakumdu terkait dugaan money politik yang dilaporkan terjadi di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) di Dapil 3 Kecamatan Gadingrejo,Kamis,(14/03/2024).
Sentral Gakumdu yang terdiri dari Kejaksaan, Polres Pringsewu, dan Bawaslu Pringsewu telah melakukan pertemuan untuk membahas kasus ini.
Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi kepada wartawan terkait hasil pembahasan tersebut.
Masih belum jelas apakah terdapat temuan signifikan atau rekomendasi tertentu dari pihak Gakumdu terkait dugaan tersebut.
Masyarakat menanti pernyataan resmi dari pihak terkait untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai perkembangan kasus dugaan money politik yang telah dilaporkan.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait