PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., selaku Penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu, mengukuhkan
Sudarsih, S.E. sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Drs. Heri Iswahyudi, M.Ag., serta berbagai pejabat tinggi lainnya, termasuk asisten dan staf ahli bupati, dan juga kepala-kepala perangkat daerah di Pringsewu.
Dikatakan oleh Marindo, proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang berujung pada pengangkatan Sudarsih telah dilaksanakan dengan sangat sistematis dan transparan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga menambahkan bahwa seleksi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Pringsewu dalam mengatur dan mengelola sumber daya manusia di lingkungan pemerintahannya.
Menurut Pj. Bupati, semua tahapan dalam proses seleksi ini telah mendapatkan restu dan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara, serta persetujuan pelaksanaan pelantikan dari Menteri Dalam Negeri, didasarkan pada Surat Mendagri No.821/5492/SJ yang diterbitkan pada tanggal 14 September 2022.
Marindo Kurniawan menyampaikan harapannya akan terciptanya kerja sama yang erat antara Sudarsih dan dirinya, serta antara Sudarsih dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, dalam menjalankan tugas-tugas yang sangat luas dankompleks.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait