PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh anggota kepolisian dan masyarakat untuk menjauhi judi online.Imbauan ini disampaikan dalam apel pagi di Mapolres Pringsewu pada Sabtu (22/6/2024).
Dalam apel tersebut, Kompol Robi menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap setiap anggota yang terlibat dalam judi online, baik sebagai pelaku maupun fasilitator. "Kami akan menindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam judi online. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga integritas institusi kepolisian," tegasnya.
Selain itu, ia juga menginstruksikan seluruh anggotanya untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya judi online. "Judi online adalah tindakan bodoh karena sistemnya dirancang untuk merugikan pemain. Mungkin ada kemenangan di awal, tetapi pada akhirnya akan terus kalah," ujar Kompol Robi.
Kompol Robi berharap Polres Pringsewu dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam memberantas praktik perjudian. "Kita harus menunjukkan bahwa kepolisian adalah institusi yang bisa diandalkan dan dipercaya oleh masyarakat," tambahnya.
Imbauan ini juga ditujukan kepada masyarakat umum agar bersama-sama memberantas judi online yang semakin marak. Judi online tidak hanya merusak perekonomian dan rumah tangga, tetapi juga dapat memicu tindak kriminal seperti pencurian dan kekerasan.
Kecanduan judi online seringkali membuat pelaku melakukan berbagai cara untuk mendapatkan modal, termasuk melakukan kejahatan. Banyak rumah tangga yang hancur akibat kecanduan judi online, dan ini menjadi perhatian serius Polres Pringsewu.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait