PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- Seorang pria yang mengaku sebagai intel korem untuk melakukan pemerasan ditangkap Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu. Pelaku bernama Redi Irwanto (36) melakukan pemerasan terhadap korbannya sebesar Rp 2,4 Juta.
Kapolsek Gadingrejo Iptu Herman mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, dalam menjalankan aksinya tersangka mengaku sebagai anggota intel Korem.
Iptu Herman menambahkan, aksi kejahatan dilakukan tersangka pada Jumat (17/10/2024) sekitar pukul 09.40 WIB di Jalan Umum Dusun Tambahmulyo, Pekon Wates Timur, Gadingrejo, saat korban baru saja pulang membeli solar di sebuah SPBU.
Atas perbuatannya, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan dan dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal selama 9 tahun penjara
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait