Video Penangkapan Intel KOREM Gadungan Peras Warga Gading Rejo

Rahmad

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- Seorang pria yang mengaku sebagai intel korem untuk melakukan pemerasan ditangkap Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu. Pelaku bernama Redi Irwanto (36) melakukan pemerasan terhadap korbannya sebesar Rp 2,4 Juta.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Herman mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, dalam menjalankan aksinya tersangka mengaku sebagai anggota intel Korem.

Iptu Herman menambahkan, aksi kejahatan dilakukan tersangka pada Jumat (17/10/2024) sekitar pukul 09.40 WIB di Jalan Umum Dusun Tambahmulyo, Pekon Wates Timur, Gadingrejo, saat korban baru saja pulang membeli solar di sebuah SPBU.

Atas perbuatannya, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan dan dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal selama 9 tahun penjara

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network