LAMPUNG,iNewsPringsewu.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara resmi mengumumkan daftar anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih untuk 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung periode 2024-2029. Pengumuman tersebut disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor 120/SDM.02.6-Pu/2024, yang dirilis pada laman resmi KPU.
Proses seleksi berlangsung melalui serangkaian tahapan yang transparan dan kompetitif, melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan integritas dan kualitas anggota KPU yang akan menjalankan tugas berat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada selama lima tahun mendatang.
Berikut adalah daftar lima anggota terpilih KPU Kabupaten Pringsewu:
1. Aqmal Fanani Niki Kapindo
2. Dewi Eliyasari
3. Eko Winarno
4. Sulaiman
5. Wendy Aprianto
Kelima anggota ini diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjaga netralitas, dan memastikan proses demokrasi berjalan lancar sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu yang adil, jujur, dan transparan.
Selain Kabupaten Pringsewu, 14 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung juga telah menetapkan anggota KPU terpilih melalui pengumuman yang sama. Rincian nama-nama anggota KPU di kabupaten/kota tersebut dapat dilihat langsung di situs resmi KPU.
Komitmen untuk Demokrasi yang Berkualitas
Ketua KPU Provinsi Lampung menyampaikan harapannya agar anggota KPU Kabupaten/Kota yang baru dapat memperkuat sistem demokrasi di wilayah masing-masing.
“Tugas ke depan sangat berat, terutama dengan jadwal pemilu serentak yang semakin dekat. Anggota KPU terpilih harus mampu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme,” ujarnya.
Dengan pengumuman ini, masyarakat Lampung diharapkan dapat mendukung kinerja anggota KPU terpilih dan turut berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu demi tercapainya demokrasi yang berkualitas.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait