Video Pemusnahan Barang Bukti 49 Perkara: Kejari Pringsewu

Raihan Hanif Nasrulloh

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id - Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.218.000 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp814 juta, narkotika jenis sabu seberat 5,4028 gram, ganja 10,508 gram, senjata api, senjata tajam, dan barang bukti lainnya dari total 49 perkara.  

Kepala Kejari Pringsewu, Wisnu Bagus Wicaksono,Barang bukti dimusnahkan dengan metode pembakaran dan penghancuran sesuai prosedur hukum. Langkah ini juga menunjukkan transparansi Kejari Pringsewu dalam menjaga kepercayaan publik. 

 



Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network