PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025 kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Koordinasi Pemkab Pringsewu di Aula Utama Pemkab, Rabu (2/1).
Penyerahan DPA tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Heri Iswahyudi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ihsan Hendrawan, serta Inspektur Andi Purwanto. Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa DPA merupakan dokumen operasional penting untuk pelaksanaan program dan kegiatan di tahun 2025, sekaligus menjadi tanda dimulainya implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“DPA adalah dokumen strategis yang menuntut pengelolaan keuangan daerah yang baik, sesuai aturan perundang-undangan, dan berlandaskan prinsip proporsionalitas, efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas. Pengguna anggaran harus menjunjung tinggi asas keadilan, kepatuhan, dan orientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Marindo Kurniawan.
Ia juga mengingatkan agar seluruh program yang direncanakan memperhatikan asas manfaat dan prioritas untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pada kesempatan ini, Marindo berharap setiap perangkat daerah mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Pringsewu.
Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi ajang konsolidasi awal tahun bagi jajaran Pemkab Pringsewu untuk memastikan pelaksanaan APBD 2025 berjalan sesuai rencana.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait