TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id– Tim gabungan Polsek Semaka dan Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus berhasil membekuk lima pria yang diduga terlibat pencurian puluhan baterai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Pekon Margomulyo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Kelima tersangka berinisial RE (35), AR (29), SS (19), MJ (49), dan R (17), seluruhnya warga Kecamatan Semaka. Sementara tiga pelaku lainnya, yakni WA, EK, dan AW, berhasil melarikan diri saat penyergapan dan kini berstatus buron.
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP M. Yusuf, S.H., mengatakan penangkapan berlangsung pada Sabtu (9/8/2025) pagi.
“Lima pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran,” ujar AKP M. Yusuf, Minggu (10/8/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian baterai PLTS terpusat di Pekon Wargomulyo. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan satu mobil Mitsubishi L300 hitam melaju beriringan dengan dua sepeda motor di sekitar pukul 05.30 WIB.
Petugas segera menghentikan kendaraan tersebut, namun tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung melarikan diri ke arah perkebunan. Dari bak mobil L300, polisi menemukan 85 baterai PLTS, dua baterai inverter, dan satu set peralatan kunci bongkar.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil L300 BE 9622 DA, dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor, 85 baterai PLTS, dua baterai inverter PLTS, serta satu set kunci bongkar.
AKP M. Yusuf mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi cepat, sehingga pelaku dapat segera ditangkap.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanggamus dalam menjaga fasilitas publik dan aset negara. Terima kasih atas laporan yang diberikan masyarakat,” tegasnya.
Para pelaku kini ditahan di Mapolres Tanggamus dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi memastikan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya akan terus dilakukan hingga tertangkap.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait