Kapolres Pringsewu: Penanganan 68 Kasus Kekerasan Bukti Komitmen Lindungi Anak dan Perempuan

Indra Siregar
AKBP M Yunnus Saputra. (Foto: Istimewa).

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak dan perempuan menyusul capaian penanganan 68 kasus kekerasan sepanjang tahun 2025.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk ditangani secara cepat, profesional, dan berkeadilan, dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya anak dan perempuan sebagai kelompok rentan. Setiap kasus yang dilaporkan akan kami tindaklanjuti secara serius tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak dan perempuan, serta peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan. Menurutnya, pencegahan menjadi langkah strategis selain penindakan hukum.

Kapolres berharap penghargaan yang diberikan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat komitmen dalam menekan angka kekerasan di wilayah hukum Polres Pringsewu.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network