TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id– Respons cepat personel TNI bersama Polri, petugas pemadam kebakaran, pemerintah daerah, dan warga berhasil memadamkan kebakaran yang melanda sebuah rumah di Kelurahan Kuripan, RT 14 RW 05, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Minggu (19/7/2026).
Berkat sinergi seluruh unsur di lapangan, kobaran api berhasil dijinakkan sebelum merembet ke bangunan lain. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Pemilik rumah, Patoni (62), yang sedang berada di depan rumah, melihat asap mengepul dari ruang tengah. Saat diperiksa, api sudah membesar sehingga ia langsung meminta bantuan warga.
Warga sekitar segera bergotong royong melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas.
Sekitar pukul 16.00 WIB, personel Koramil 424-03/Kota Agung, anggota Polsek Kota Agung, dua unit mobil pemadam kebakaran milik Yon TP 945/PPC dengan 15 personel, serta satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Tanggamus tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Berkat kerja sama yang solid, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.40 WIB.
Akibat kebakaran tersebut, satu unit rumah beserta seluruh isinya dan satu unit sepeda motor Yamaha F1 ZR hangus terbakar. Meski kerugian cukup besar, tidak ada korban jiwa maupun korban luka.
Hasil penyelidikan awal berdasarkan keterangan korban dan saksi mengarah pada dugaan korsleting arus listrik yang berasal dari ruang tengah rumah. Bangunan tersebut diketahui juga digunakan sebagai tempat usaha servis elektronik, sehingga terdapat sejumlah peralatan listrik di dalamnya.
Petugas juga mengungkapkan bahwa akses jalan menuju lokasi yang sempit menjadi kendala saat proses pemadaman berlangsung.
Selain memadamkan api, aparat TNI dan Polri turut melakukan evakuasi, pendataan, pemeriksaan saksi, serta berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik, terutama pada rumah yang difungsikan sebagai tempat usaha, guna meminimalkan risiko terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
