PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id — Tahapan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, memasuki tahapan pengundian dan penetapan nomor urut calon.
Pengumuman nomor urut calon kepala Pekon Tambahrejo berlangsung pada Selasa pagi (6/10/2026).
Dalam pengundian tersebut, calon kepala Pekon Tambahrejo mendapatkan nomor urut sebagai berikut:
Nomor urut 1: Supriyadi
Nomor urut 2: Deni Roshida
Penetapan nomor urut menjadi salah satu tahapan penting sebelum memasuki masa kampanye. Kedua calon selanjutnya akan mengikuti rangkaian tahapan Pilkakon sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Masa kampanye calon kepala Pekon Tambahrejo dijadwalkan berlangsung pada 21-23 Oktober 2026.
Sementara itu, pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan pada 27 Oktober 2026.
Dengan telah ditetapkannya nomor urut tersebut, tahapan Pilkakon Tambahrejo kini memasuki masa persiapan kampanye. Seluruh calon diharapkan mengikuti setiap tahapan sesuai ketentuan yang berlaku serta menjaga suasana pemilihan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Pilkakon Tambahrejo diharapkan dapat berlangsung secara demokratis dengan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menentukan pemimpin pekon sesuai pilihan masing-masing.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
