PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id — Ada cerita unik menjelang Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Unggahan Dwi Wahyuningsih mengundang senyum setelah mengaku baru mengetahui bahwa calon kepala pekon tunggal ternyata tetap melalui proses pemungutan suara.
Dalam unggahannya, Dwi mengungkapkan kepolosannya dengan gaya bahasa santai dan menghibur. Ia mengira jika hanya ada satu calon, proses pemilihan tidak perlu dilakukan dan calon tersebut bisa langsung dilantik.
“Owalah, tadinya kukira kalau calonnya cuma satu itu tidak ada coblosan, langsung pelantikan gitu. Maaf ya, karena memang enggak tahu. Ternyata tetap ada coblosan juga tooo,” tulis Dwi,Jum'at (16/10/2026).
Ia kemudian menutup unggahannya dengan kalimat penuh semangat, “Oke, siap coblos-coblos!”
Ungkapan sederhana itu menjadi pengingat bahwa mekanisme pemilihan kepala pekon masih perlu dipahami masyarakat, terutama ketika hanya terdapat satu calon.
Berdasarkan poster Panitia Pemilihan Kepala Pekon Panggungrejo 2026, pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2026. Dalam poster tersebut, Supartono tercantum sebagai calon kepala pekon tunggal pada nomor urut 1, sedangkan nomor urut 2 merupakan kotak kosong.
Dengan demikian, masyarakat tetap memiliki pilihan dalam menentukan hasil pemilihan melalui mekanisme yang disediakan.
Cerita Dwi bukan sekadar mengundang tawa. Di balik candaan tersebut, ada pesan penting: jangan sampai tidak menggunakan hak suara hanya karena mengira calon tunggal otomatis menang tanpa pemungutan suara.
Satu calon, tetap datang ke TPS! Sebab, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan masa depan Pekon Panggungrejo.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
