Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SPI Pringsewu Bergerak! Petani Soroti Lahan, Pompanisasi Way Sekampung hingga Alih Fungsi Sawah
Advertisement . Scroll to see content

Persyaratan Usia Hewan Kurban Di Kabupaten Pringsewu

Jum'at, 24 Juni 2022 | 10:01 WIB
  • author Indra Siregar
Persyaratan Usia Hewan Kurban Di Kabupaten Pringsewu
"Hasil pendataan jumlah hewan ternak untuk stok kurban tahun ini mencukupi,Foto Lokasi peternakan di Pekon Kediri ,Indra Siregar,inews.id,(24-06-2022)

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id,-Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pringsewu menyatakan stok hewan kurban mencukupi untuk kebutuhan Idul Adha 1443 H.

Minimal Satu Tahun untuk Kambing dan Domba dan Usia Dua Tahun Untuk Sapi atau Kerbau. 

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan,Budi Pramono,saat ditemui wartawan,iNews.id,Jumat (24/6/2022) pihaknya telah mendata jumlah ketersediaan stok hewan kurban yang ada di Pringsewu.

"Hasil pendataan jumlah hewan ternak untuk stok kurban tahun ini mencukupi.

Stok hewan ternak untuk kurban tahun ini untuk sapi dan kerbau totalnya berjumlah 1.700 ekor. Lalu stok kambing dan domba sebanyak 5.400 ekor. 

Jumlah tersebut terbilang mencukupi untuk kebutuhan hewan kurban di Pringsewu. Sehingga tidak perlu lagi mendatangkan hewan kurban dari luar daerah. 

Saat ini pihaknya pun telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada hewan kurban. Dan sampai saat ini tidak ditemukan hewan yang derita penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Pemeriksaan dilakukan bersama-sama oleh pihaknya, puskeswan, dibantu Babinsa, Bhabinkamtibmas sebagai respon pencegahan penularan PMK.

"Kami sudah mendata untuk jumlah, sekaligus pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan fisik luar hewan ternak untuk kurban. Jadi sekalian didata maka diperiksa," ujar Budi. 

Pemeriksaan ante mortem sendiri adalah pemeriksaan tampak luar pada hewan ternak. 

Khusus hewan kurban persyaratan usia minimal satu tahun untuk Kambing dan Domba dan Usia Dua Tahun Untuk Sapi atau Kerbau. 

Untuk mengetahui hal itu adalah dengan pemeriksaan gigi hewan. Sedangkan pemeriksaan lainnya adalah kondisi fisik yang tidak cacat. Hal itu pun jadi syarat untuk hewan ternak untuk kurban. 

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut