get app
inews
Aa Read Next : Polres Pringsewu Siaga Amankan Nonton Bareng Semifinal Piala Asia U-23

Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa ,Katalog Elektronik Lokal di Pringsewu

Rabu, 29 Juni 2022 | 10:45 WIB
header img
Bimtek ektalog Berlangsung Dua Hari 29-30 Juni 2022,di Hotel Urban Pringsewu, Foto ist, iNews.id,(29-06-2022)

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Sebanyak 50 peserta terdiri dari PPK, Pejabat Pengadaan dan Penyedia Kabupaten Pringsewu mengikuti bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa (katalog elektronik lokal Kabupaten Pringsewu) tahun 2022.

Kegiatan berlangsung dua hari 29-30 Juni 2022, berlangsung di Hotel Urban Pringsewu, di buka oleh Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah. Menghadirkan nara sumber dari Biro pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung Muhammad Yusron.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pringsewu Handri Yusuf menjelaskan, sasaran bimtek tersebut diperuntukan bagi Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu."Outcome kegiatan ini, terlaksananya proses pengadaan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif dan efesien serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.

Bimtek guna menyebarluaskan dan meningkatkan pengetahuan pelaku pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pringsewu dalam memanfaatkan katalog elektronik lokal Kabupaten Pringsewu.

Handri Yusuf terdapat 10 kategori etalase untuk pendaftaran produk ekatalog Kabupaten Pringsewu dengan link (https://e-katalog.lkpp.go.id) yakni berupa, penyedia alat tulis kantor 25 produk, penyedia produk makanan dan minuman 60 produk, penyedia bahan pokok 0 produk, penyedia pakaian dinas dan kain tradisional Satu produk.

Penyedia jasa kebersihan Tujuh produk, pendaftaran jasa keamanan Kosong produk, penyedia servis kendaraan Kosong produk, penyedia bahan material Kosong produk, penyedia aspal Kosong produk dan penyedia beton Meady Mix Kosong produk.

Total terdapat 93 produk dan diharapkan data ini dapat terus meningkat. Sehingga dalam implementasinya OPD di Kabupaten Pringsewu dapat melakukan belanja barang seperti makan-minum, alat tulis kantor dan barang lainnya melalui ekatalog lokal,"harap Handri Yusuf.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pringsewu menambahkan, bahwa batas akhir pendaftaran pada 31 Desember 2022, karena mengingat proses pengadaan terus berjalan.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut