PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Penilaian Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung Di Kabupaten Pringsewu Tahun 2022,hari Senin, 04 Juli 2022 pukul 08.30 WIB. bertempat di Kantor Kelurahan Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
kegiatan kunjungan klarifikasi lapangan pada Lomba kelurahan tingkat Provinsi Lampung tahun 2022.
Hadir dalam kegiatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dan Politik Saipul Dermawan,PJ. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah,Dandim 0424/Tgm Diwakili Danramil 424-07/Gdr Kapten Inf Redi Kurniawan .
PJ.Bupati Pringsewu,Adi Erlansyah,Sambutannya kehadiran Tim dari Provinsi pada saat ini membawa berkah tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Tahapan penilaian lomba desa dan kelurahan, setelah di adakan seleksi administrasi dan pemaparan tentang profil Kelurahan, keunggulan dan inovasi oleh Lurah dan ketua Tim Penggerak PKK .
Dua tahun terakhir evaluasi perkembangan Kelurahan Pringsewu Barat termasuk pada Kelurahan yang cepat berkembang dengan keunggulan-keunggulan dan inovasi yang dimiliki antara lain
1). Dari segi penyelenggaraan Pemerintahan dalam hal pelayanan administrasi masyarakat.
2). Rasa kebersamaan dan jiwa gotong royong dari warga masyarakat yang terus terbina dengan baik sampai dengan saat ini.
3). Dalam hal berinovasi yaitu berkembangnya pembuatan makanan berbahan non beras yaitu talas yang diolah menjadi aneka makanan bergizi dan menggugah selera.
Pelaksanaan lomba juga merupakan motivasi dan evaluasi kepada Pemerintah Daerah dan Kelurahan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
Disamping itu lomba kelurahan juga sebagai wadah apresiasi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah berupa penghargaan kepada kelurahan atas prestasi yang telah dicapai dalam upayanya memajukan, mendorong untuk mandiri dan mensejahterakan warganya.
Sambutan Gubernur Prov. Lampung, yang disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dan Politik,Saipul Dermawan,
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa salah satu media untuk melaksanakan evaluasi terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintah Desa maka pemerintah menerbitkan peraturan menteri Dalam negeri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi desa dan kelurahan.
Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan adalah suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan kewilayahan dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan desa/Kelurahan.
Instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan adalah alat untuk digunakan menilai serta menentukan status tertentu dari capaian hasil tingkat perkembangan desa dan kelurahan, salah satu tahap dalam rangka evaluasi adalah acara pada hari ini yaitu perlombaan desa atau kelurahan.
Penilaian yang meliputi tiga bidang penilaian yaitu bidang pemerintahan desa bidang kewilayahan desa dan bidang kemasyarakatan desa dengan 19 aspek dan 460 indikator penilaian, pengembangan desa dan kelurahan pada Tahun 2022 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun ini kita masih dalam kondisi endemik Covid-19. yang sedang melanda dunia, dimana pandemi ini sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi sosial dan masyarakat di Indonesia termasuk di provinsi Lampung walaupun pandemi sudah cukup melandai.
Tim Penilai Lomba Dari Provinsi Lampung
Penerapan protokol kesehatan Pada pelaksanaan lomba desa dan kelurahan adalah hal yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya masa endemi ini menjadi tantangan tersendiri bagi desa dan kelurahan untuk tetap melakukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkungannya.
Tema lomba desa dan kelurahan Tahun 2022 yaitu desa dan kelurahan tangguh ekonomi masyarakat tumbuh, melalui kesempatan yang baik ini saya minta kepada kepala desa atau lurah beserta perangkat dapat memberikan data yang akan dijadikan bahan oleh tim penilai untuk menentukan potensi dan perbaikan.
Kegiatan merupakan kunjungan klarifikasi lapangan dalam rangka lomba kelurahan tingkat provinsi Lampung yang menindaklanjuti surat kepala dinas pemberdayaan Masyarakat desa dan tranmigrasi provinsi Lampung No : 414.1/1156/V.12/2022.
pelaksanaan lomba kelurahan ini merupakan motivasi dan evaluasi kepada Pemerintah Daerah dan Kelurahan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, serta meningkatkan partisipasi seluruh lembaga Kelurahan dan masyarakat dalam pembangunan
Editor : Indra Siregar