BANDARLAMPUNG,Pringsewu.iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani di Bandarlampung, Rabu (24/8/2022). Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang tunai dalam kantong plastik dan tas ransel.
Selain uang tunai, kata dia tim penyidik KPK juga menyita sejumlah barang, seperti kuitansi, sertifikat, satu unit laptop dan flashdisc milik tersangka Karomani.
Lurah Rajabasa Jaya, Kota Bandarlampung, Sumarno membenarkan ketika dikonfirmasi mengenai barang sitaan tersebut. Sumarno juga ikut menyaksikan penggeledahan oleh tim penyidik KPK.
Karomani belum lama menempati rumah mewah di Kelurahan Rajabasa Jaya itu. "Yang bersangkutan baru bulan lalu mengadakan acara syukuran untuk rumahnya, jadi belum lama," ucapnya.
Editor : Indra Siregar