PRINGSEWU,Pringsewu.iNews.id,Wakil Ketua Komisi Satu DPRD Pringsewu Anton Subagyo meminta agar inspektorat segera gerak cepat dalam menyelesaikan persoalan dugaan perselingkuhan yang dilakukan kepala desa dengan Bidan ,Minggu (28-08-2022)
Kasus Selingkuh Kades dengan Bidan Ditangani Inspektorat Pringsewu,Oknum kepala pekon di Kecamatan Pringsewu diduga selingkuh dengan oknum bidan sekira bulan Juli 2022 lalu yang berhasil di didapatkan
Hal ini bertujuan agar tidak menjadi interpretasi isu yang berkembang dimasyarakat.
kami mengharapkan masyarakat bersabar menunggu keputusan inspektorat apapun keputusan ya harus diterima sepanjang dapat dipertanggungjawabkan.
sebab beda keputusan yang dilakukan inspektorat dan kepolisian jika kepolisian berupa ancaman hukuman yang terdapat pada Kitab hukum pidana dan peraturan lainya, kalau inspektorat berupa administrasi ( teguran secara tertulis sampai diusulkan pemecatan) .
Jika terjadi kasus demikian laporkan aja ke polsek setempat biar cepat urusanya sepanjang ada alat bukti yang cukup.
Seketaris Kabupaten Pringsewu ,Heri Iswahjudi Kita tunggu kesimpulan dan rekomendasi dari inspektorat.
Ada informasi bahwa suami dari bidan tersebut mencabut pengaduannya ke inspektorat, Tutup Heri Iswahyudi Saat di konfirmasi Wartawan iNews.id
Editor : Indra Siregar