PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- Sat Binmas Polres Pringsewu Berikan Materi Tentang Perlindungan Perempuan dan anak,bertempat Gedung serba Guna Pekon Karangsari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu Kamis,(20/10/2022)
Hasil survei Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak tahun 2006 oleh BPS dan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan menyebutkan bahwa sebanyak 51,1 persen pelaku KDRT adalah suami, 11,7 persen orang tua/mertua, anak/cucu, dan famili); 19,6 persen tetangga, 2,5 persen atasan/majikan, 2,9 persen rekan kerja, 0,2 persen guru, dan 8,0 persen pelaku lainnya.
Mengantisipasi hal tersebut diatas, Sat Binmas Polres Pringsewu Menghadiri sekaligus memberikan Materi pada acara diskusi tentang KDRT dan Perlindungan Anak.
Yang mengikuti Kegiatan Sosialisasi kekerasan pada Perempuan dan anak Kbo sat Binmas Polres Pringsewu IPDA Eko Sujarwo, SH, M.Si.,PS. Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Edi Supranyana, S.Pd,Kanit Bin Polmas Bripka Agung Irawan, S.H., M.Si.
KBO Binmas Polres Pringsewu, Ipda Eko Sujarwo Mewakili Kapolres Pringsewu memberikan materi Tentang Perlindungan Perempuan dan anak kepada Perwakilan Warga kecamatan Pagelaran dan sekitarnya.
Menyampaikn tentang pencegahan-pencegahan kekerasan pada Perempuan dan anak.
Peserta yang Hadir Dari Dinsos Pemerintah daerah Kabupaten Pringsewu, Aparat Pekon Karangsari, Perwakilan Bhabinkamtibmas dari Polsek Sewu kota, Polsek Gadingrejo, Polsek Pagelaran dan masyarakat Sekitar Kecamatan Pagelaran.
Untuk mencegah KDRT di rumah tangga, harus dikembangkan cinta kasih dan kasih sayang. Sejak dini. Ibu bisa berperan besar dalam hal mengajarkan kepada anak-anak dirumah untuk saling mencintai dan saling menyayangi, Jelas Ipda Eko Sujarwo Kepada Wartawan iNewsPringsewu.id,Kamis,(20/10/2022)
Editor : Indra Siregar