Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik, DPRD Diminta Cermati Prioritas Belanja
Advertisement . Scroll to see content

Marwan Kasi Pidsus Kejaksaan Pringsewu, Pemeriksaan Pekon Sukoharum Dilimpahkan Ke APIP

Rabu, 02 November 2022 | 16:06 WIB
  • author Tim Liputan
Marwan Kasi Pidsus Kejaksaan Pringsewu, Pemeriksaan Pekon Sukoharum Dilimpahkan Ke APIP
Marwan Kasi Pidsus Kejari Pringsewu,Foto iNewsPringsewu.id/Indra Siregar

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Kejaksaan Pringsewu Melimpah Kasus Pekon Sukoharum, Kecamatan Adiluwih ke Inspektorat Terkait Anggaran Dana Desa ,Rabu,(02/11/2022)

Kasi Pidsus Marwan Saat Diwawancarai Oleh Awak Media Setelah Sertijab di Aula kejaksaan Negeri Pringsewu.

Terkait Pemeriksaan Anggaran Dana Desa Pekon Sukoharum Melimpah Kepada Tim APIP Kata Marwan"

Pemeriksaan Lapangan oleh Tim independen Serta Keterangan Kepala Pekon Sukoharum Sudah dilakukan Oleh Penyidik Kejaksaan Pringsewu,Untuk Selanjutnya Awak media menanyakan kepada Tim APIP.

 

Editor: Indra Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut