get app
inews
Aa
Read Next : Jabatan Kades Diperpanjang Menjadi 8 Tahun

Kapolres Pringsewu Silakan Urus SIM Sendiri Tidak usah Melalui Calo

Senin, 28 November 2022 | 21:10 WIB
header img
Kapolres Kembali Sidak Pelayanan SIM Polres Pringsewu,Foto iNewsPringsewu.id/Humas Polres Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Sidak di kantor pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) SATPAS 2539 Polres Pringsewu. Senin (28/11/22). 

Kapolres Pringsewu Polda Lampung AKBP Rio Cahyowidi sidak dilaksanakan guna memastikan pelayanan publik di lingkungan Polres Pringsewu .

Saat pengecekan, Kapolres juga sempat berbincang dan menanyakan pelayanan SIM kepada masyarakat yang sedang mengurus SIM.

Bagi pemohon SIM baru yang sudah melaksanakan tes namun belum lulus, maka akan diberikan kesempatan untuk mengulang dihari yang sama.

Selain itu, juga bisa mengikuti program bimbel gratis setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 13.00-14.30 Wib.

Silakan urus SIM sendiri tidak usah melalui calo, karena prosesnya mudah dan cepat," 

masyarakat yang ingin menyampaikan laporan pengaduan bisa menyampaikan melalui Hotline Polres Pringsewu 0821 8220 9670 atau hotline Kapolres Pringsewu 0812 3462 2002.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut