Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pj Gubernur Lampung Lantik 12 Pejabat Eselon II, Tiga Nama dari Luar Pemprov
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Periksa Motif Pelaku nekat Melakukan Perbuatan Pencabulan Kepada Anak Kandung ya

Selasa, 03 Januari 2023 | 17:33 WIB
  • author Hardi Suprapto
Polisi Periksa Motif Pelaku nekat Melakukan Perbuatan Pencabulan Kepada Anak Kandung ya
Pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pringsewu,Foto iNewsPringsewu.id/Indra Siregar

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang pria berinisial S (45) atas dugaan telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya Mirisnya perbuatan bejat itu dilakukan berkali kali selama hampir 3 tahun lamanya,Selasa,(03/01/2023).

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata saat dikonfirmasi Wartawan iNewsPringsewu.id ,Pelaku dijemput paksa polisi sekira pukul 02.00 Wib atau kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan pengaduan dari ibu kandung korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku.

Untuk korban masih berstatus anak dibawah umur dengan usia 14 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama di Pringsewu.

Pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pringsewu untuk mendalami motif pelaku sampai nekat melakukan perbuatan Terhadap Anak Kandung ya .

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut