get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Lampung Ajukan Tiga Nama Penjabat Gubernur

Tersangka S Mengaku Khilaf Kepada Anaknya

Rabu, 04 Januari 2023 | 12:35 WIB
header img
Pelaku Pencabulan Kepada Anak Kandung di Pringsewu ,Foto iNewsPringsewu.id/Hardi Suprapto

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Pelaku Dijemput Paksa Polisi Di Rumahnya Sekira Pukul 02.00 Wib Atau Kurang Dari 24 Jam Setelah Polisi Menerima Laporan Pengaduan Dari Ibu Kandung Korban Yang Tidak Terima Dengan Perbuatan Pelaku,Rabu,(04/01/2023).

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata Saat dikonfirmasi Perilaku Sang Ayah Setelah Kecurigaan Istrinya Melihat Keluar Dari Kamar Anaknya.

Tersangka S Menjelaskan Kepada Polisi Bahwa Sudah Tidak Berhubungan Badan Kepada Istrinya Sehingga Mencari Pelampiasan Kepada Anaknya Dengan Cara Mencari Kesempatan Selama Tiga Tahun Yang Lalu.

Tersangka S Mengaku Khilaf Serta Menerima Resikonya Dilaporkan.

Meskipun Kondisi Rumah Ramai /Pelaku mencari Kesempatan Untuk Berbuat Pencabulan Kepada Anak Kandung Ya.

Polisi Menyita Barang Bukti Baju Serta Celana Milik Korban.

Polisi Menjerat Pasal Perlindungan Anak Dengan Ancaman 15 Tahun Penjara

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut