get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengawalan Ketat Logistik Pilkada Serentak 2024 Tiba di Kecamatan Gadingrejo

Camat Banyumas Belum Menerima Surat Pemberhentian Rouf

Selasa, 14 Februari 2023 | 06:12 WIB
header img
Camat Banyumas Hartoyo,Foto iNewsPringsewu.id/Humas Polres Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pekon (Dinas PMP) Kabupaten Pringsewu serta Camat Banyumas belum menerima surat pemberhentian Rouf dari Kepala Dusun Satu dan surat penurunan jabatan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dan Bendahara Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu menjadi staf kantor,Senin(13/02/2023)

Budi Santoso Kabid Pemerintahan, Pembangunan, Keuangan dan Aset Pekon saat diwawancarai PringsewuiNews.id ,kami belum bisa memberikan keterangan, karena kami belum ada tembusan terkait hal tersebut dan belum ada laporan. 

Tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Pekon, yang punya kewenangan memberikan rekomendasi adalah Camat, sehingga bisa konfirmasi ke Camat dulu" Jelas Budi Santoso. 

"Kami belum terima surat tembusan, karena memang rekomendasi pemberhentian kewenangan Camat" Tutup Budi.

Dihari yang sama dan tempat yang berbeda Camat Banyumas Hartoyo, S.Pd, MM saat diwawancarai tim media ini melalui panggilan suara WhatSaap mengatakan "coba koordinasi sama kasi Pemerintahan, untuk mekanismenya rekomendas dari Camat" Kata Hartoyo. 

"Terkait pemberhentian sepihak secara aturan ya tidak bisa harus ada rekomendasi, ada pengusulan berhenti dari yang bersangkutan "Surat Pengunduran Diri" Kalau ada surat pengunduran diri ya saya kasih rekomendasi kalau tidak ada ya saya tidak berani memberikan rekomendasi" Ucap Camat Banyumas.

"Secara aturan tidak boleh, sewalaupun tidak ada kecocokan tetap harus ada surat pengunduran diri" Jelasnya.

Saat disinggung terkait penurunan jabatan dari bendahara menjadi staf Camat Banyumas mengatakan untuk lebih jelasnya kekantor aja temui pak Zainuri Kasi Pemerintahan" Tutupnya. 

 

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut