get app
inews
Aa Text
Read Next : Hengki Irawan Dukung Kapolres Pringsewu Lawan Oknum Pemeras Berkedok Wartawan dan LSM

KPU Pringsewu Memberikan Bimbingan Kepada Ratusan Anggota PPS Dan PPK Dalam Meningkatkan Partisipasi

Selasa, 21 Maret 2023 | 16:59 WIB
header img
Ratusan Perwakilan PPS dan PPK SE Kabupaten Pringsewu Mengikuti Peningkatan Kapasitas Badan ADHOC,Selasa,(21/03/2023) Foto iNewsPringsewu.id/Indra Siregar

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc dalam rangka Penerapan Kode etik dan Prilaku penyelenggaraan Pemilu untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat, Bertempat di Kantor KPU Pringsewu, Selasa,(21/03/2023).

Hadir Dalam Kegiatan Muhammad Tio Aliansyah, S.H., M.H. anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia Serta Warsito dan Antonius Perwakilan Anggota Komisioner KPU provinsi Lampung, Ketua Bawaslu dan anggota Bawaslu Pringsewu,Serta ketua PPK dan PPS se-kabupaten pringsewu Dengan Jumlah 316 Peserta yang hadir.

Ketua KPU Pringsewu,Sofiyan Akbar Budiman Menyampaikan kita akan Bersama sama mendengarkan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu pilkada Serentak 14 Februari 2024 ,Terkait persoalan Pemilu.

Terkait kerja Tim Pantarlih pencocokan data, Terimakasih Sudah Berkerja semaksimal mungkin untuk mendapatkan informasi yang akurat di lapangan.

Tim PPK masih bergelut dengan data Hinga menginap di kantor KPU Pringsewu.

Pemilu 2024 Masih Tetap dilaksanakan karena Adanya Komisi Dua DPR RI mendukung untuk terus tetap tahapan pemilu Hinga melakukan banding.

komisioner KPU Lampung Antonius sebagai narasumber menjelaskan Peraturan Komisi Pemilihan umum Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan /Atau walikota dan Wakil walikota.

Pemilu 2024 Yang sangat Kompleks Kerja Sama Multi Pihak.

Dari tingkat PPS harus membangun Hubungan Dengan Kepala Pekon setempat dan Tokoh Masyarakat Sekitar Untuk Meningkatkan Partisipasi melakukan pemilihan pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Anggota DKPP RI,M Tio Aliansyah, Pasal 1 ayat (24) menyebutkan, “Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang selanjutnya disingkat DKPP adalah lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu.

Semoga Materi bisa diterima Oleh anggota PPS dan PPK Yang mengikuti  Tutup Tio Aliansyah '

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut