get app
inews
Aa Read Next : Tekan Peningkatan Penyakit DBD: Bhabinkamtibmas Polsek Sukoharjo Beraksi dengan Fogging

Pelaku Pencurian Motor Ditembak Polisi

Senin, 15 Mei 2023 | 15:19 WIB
header img
HS Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Polisi, Senin,(15/05/2023) Foto iNewsPringsewu.id/Humas Polres Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- Anggota Polsek Pringsewu Kota menangkap seorang Pelaku curanmor berinisial HS (26) asal desa Penengahan Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran. 

Penangkapan Senin satu dinihari saat sedang nongkrong di seputaran tugu pengantin Gedong Tataan Pesawaran.

Pelaku Merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan tersebut sempat melakukan upaya perlawanan kepada polisi namun akhirnya pelaku dapat Dibekuk dan Dibawa ke mapolsek Pringsewu Kota untuk perbuatanya.

Kapolsek Pringsewu kota Kompol Ansori Samsul Bahri, S.AP, MH mengatakan, pelaku HS diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu.

Pelaku HS Ditangkap Dugaan terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda Beat No.Pol BE 4972 UP milik korban Sukadi (56) warga Pekon Podosari,Kecamatan Pringsewu,Pencurian terjadi pada Minggu (22/5/2022) sekira pukul 23.00 Wib.

Sebelum hilang sepeda motor dibawa anak korban nonton hiburan kesenian kuda kepang di Pekon Rejosari Pringsewu.

Pencurian tidak hanya dilakukan HS seorang diri, tetapi bersama tiga pelaku lain yang saat ini sudah berstatus DPO dan sedang dalam pengejaran.

Menurut pelaku sepeda motor hasil curian tersebut dijual lalu uangnya dibagi berempat dan setiap pelaku mendapatkan bagian Rp.1,2 juta.

Pihaknya masih terus mendalami pengungkapan kasus tersebut, dan menduga pelaku ini terlibat jaringan curanmor yang sering beraksi di Pringsewu.

Pelaku dikenakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan pidana hingga 7 Tahun Penjara.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut