get app
inews
Aa Read Next : Motor Pelaku Jambret Sadis Diamankan Polisi

KPU Sampaikan Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Bacaleg DPRD Pringsewu

Senin, 26 Juni 2023 | 13:57 WIB
header img
KPU Pringsewu menyampaikan hasil verifikasi administrasi bacaleg kepada para pengurus parpol,Minggu,(25/06/2023). Foto iNewsPringsewu.id/KPU Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-KPU Kabupaten Pringsewu menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen bacaleg DPRD Kabupaten Pringsewu pada Pemilu 2024 kepada pengurus Parpol,Minggu,(25/06/2023).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Pringsewu Juniantama Ade Putra dari 555 Bacaleg DPRD Pringsewu Hanya Dua yang Penuhi Syarat Administrasi.

Hasil verifikasi masih banyak bacaleg yang belum memenuhi syarat administrasi. 

Data administrasi yang belum lengkap seperti ijazah belum dilegalisir, surat keterangan sehat, surat bebas narkoba dan surat keterangan dari pengadilan, Uangkap ya saat Diwawancarai wartawan iNewsPringsewu.id,Diruang Kerjanya Senin,(26/06/2023).

Sekretaris KPU Pringsewu,Ari mulando setelah proses penyerahan hasil verifikasi dan pihak KPU masih banyak menemukan beberapa macam persyaratan yang belum lengkap sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dan harus diperbaiki.

Dia meminta saat perbaikan nanti hasilnya akan hanya ada dua pilihan, yakni memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

Tahapan Pemilu 2024 dalam dalam waktu dekat ini yakni setelah proses pendaftaran bacaleg pada 1-14 Mei 2023, selanjutnya pada 12-18 Agustus 2023 yakni tahapan penyusunan dan penetapan.

Lalu, pada 19-23 Agustus 2023 tahapan pengumuman DCS (daftar caleg sementara). 

"Tahapan selanjutnya pada 19-28 Agustus yakni masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS. 

Berlanjut pada 4- Oktober hingga 3 November 2023 tahapan penyusunan dan penetapan DCT dan 4 November 2023 pengumuman DCT.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut