get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengawalan Ketat Logistik Pilkada Serentak 2024 Tiba di Kecamatan Gadingrejo

Sat Binmas Polres Pringsewu menghadiri FGD Menjaga Netralitas ASN di Pemilu 2024

Selasa, 19 Desember 2023 | 09:27 WIB
header img
Narasumber dari KBO Binmas Polres Pringsewu, Iptu Eko Sujarwo menyampaikan materi tentang netralitas ASN dalam Pemilu 2024, Senin,(18/12/2023).Foto iNewsPringsewu.id/istimewa

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Pringsewu Menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Senin (18/12/2023) di Aula Hotel Urban Style Pringsewu.

Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman, M.Pd., tersebut dihadiri oleh perwakilan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintahan Kabupaten Pringsewu, seluruh camat, serta lurah dan kepala pekon di Kabupaten Pringsewu.

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Iptu Eko Sujarwo, S.H., M.Si., dari Sat Binmas Polres Pringsewu, I Kadek Dwi Ariatmaja, S.H., M.H., dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, serta Suprondi , S.H., dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu.

Narasumber dari KBO Binmas Polres Pringsewu, Iptu Eko Sujarwo menyampaikan materi tentang netralitas ASN dalam Pemilu 2024. Ia menjelaskan bahwa ASN memiliki kewajiban untuk menjaga netralitas dalam Pemilu, baik dalam kegiatan kampanye, sosialisasi, maupun pemungutan suara.


I Kadek Dwi Ariatmaja, S.H., M.H., Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pringsewu

Sementara itu, narasumber dari Kejari Pringsewu dihadiri Kasi Intel,I Kadek Dwi Ariatmaja menjelaskan bahwa ASN memiliki hak untuk memilih, tetapi dituntut untuk netral dalam Pemilu. Ia juga menjelaskan bahwa ada sanksi hukum bagi ASN yang melanggar ketentuan tentang netralitas ASN dalam Pemilu.

Sedangkan narasumber dari Bawaslu Kabupaten Pringsewu menjelaskan tentang pengawasan netralitas ASN dalam Pemilu/Pemilihan. Ia mengatakan bahwa Bawaslu akan mengawasi dan menindak tegas ASN yang melanggar ketentuan tentang netralitas ASN dalam Pemilu.

Kegiatan FGD tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN tentang pentingnya menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

"Kami berharap dengan kegiatan ini, ASN dapat memahami dan melaksanakan kewajibannya untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024," kata Iptu Eko Sujarwo.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut