get app
inews
Aa Text
Read Next : Hengki Irawan Dukung Kapolres Pringsewu Lawan Oknum Pemeras Berkedok Wartawan dan LSM

Pemusnahan 2.705 Lembar Surat Suara Pemilu 2024 di KPU Pringsewu

Selasa, 13 Februari 2024 | 16:58 WIB
header img
Proses pemusnahan melibatkan Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, serta Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, Selasa,(13/02/2024).Foto iNewsPringsewu.id/Humas Polres Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Sebanyak 2.705 lembar surat suara Pemilu 2024 dimusnahkan dalam prosesi yang dihadiri oleh Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono, bersama dengan berbagai pihak terkait, seperti Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Danramil Pringsewu. Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu pada Selasa (13/2/2024) pagi di halaman kantor KPU setempat.

Proses pemusnahan melibatkan Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, serta Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, yang dilakukan melalui pembakaran sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Menurut penjelasan dari Kompol Robi Bowo Wicaksono, pemusnahan ini adalah langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai dan meminimalkan risiko keamanan selama Pemilihan Umum 2024.

"Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga integritas dan keamanan Pemilihan Umum, serta memastikan keabsahan surat suara yang digunakan," ungkapnya. 

Langkah ini menegaskan komitmen KPU Pringsewu dalam menjalankan proses demokratis yang transparan dan terpercaya.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut