PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Dalam rekap penghitungan suara Pemilihan Umum, terjadi ketidaksesuaian yang mencolok antara data C1 di TPS dengan yang tercantum di situs resmi KPU, Sabtu,(18/02/2024).
Contohnya, di TPS 8 Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo data C1 mencatat jumlah suara untuk calon legislatif Sagang Nainggolan sebanyak 19 suara, namun di rekap resmi situs KPU hanya tertera 9 suara.
Ketidaksesuaian ini menimbulkan keraguan terhadap profesionalisme penyelenggara dalam mengelola proses pemilihan.
Sagang Nainggolan, calon legislatif DPRD Pringsewu dari daerah pemilihan Dua kecamatan Sukoharjo dan Adiluwih, menyoroti perbedaan tersebut dan menekankan pentingnya penghitungan yang akurat berdasarkan data C1.
Meskipun penting untuk menerima hasil pemilihan dengan lapang dada, namun keberatan ini menggarisbawahi perlunya penghitungan yang tepat dan transparan.
Pihak terkait seperti PPS, PPK, KPU, Panwas, dan Bawaslu diminta untuk menghitung dengan cermat guna menghindari kecurigaan yang dapat mengganggu integritas pemilihan.
Hal ini menjadi peringatan penting bagi penyelenggara pemilihan untuk lebih berhati-hati, terutama dalam memastikan akurasi perolehan suara antar caleg maupun partai politik.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang berlangsung.
Editor : Indra Siregar