LAMPUNGUTARA,iNewsPringsewu.id- Melalui media sosial resmi miliknya, Hotman Paris (@hotmanparisofficial), pengacara terkenal Indonesia, mengungkapkan sebuah kasus perkosaan yang menggemparkan di Lampung.
Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban pemerkosaan oleh sepuluh orang dalam sebuah gubuk, yang juga disertai dengan penyalahgunaan minuman keras.
Menurut laporan, korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di dalam gubuk meskipun awalnya dikabarkan pulang sendiri.
Tim Hotman 911 telah bergerak cepat untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada korban dan keluarganya.
Kasus ini telah menarik perhatian Kapolda Lampung, yang diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan untuk korban.
Perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau.
Peristiwa yang terjadi pada 14 Februari 2024 pada pukul 14.00 WIB itu dilakukan setelah korban dijemput oleh pelaku D. Dalihnya, pelaku akan mengantarkan korban untuk bermain futsal.
Kronologinya pada 4 Februari 2024, korban dijemput oleh pelaku D dengan alasan akan diantar bermain futsal.
Rupanya pelaku malah membawa korban ke arah gubuk di perkebunan. Di situ, mereka ditunggu oleh sembilan pelaku lain
Di sana, korban dipaksa meminum minuman keras serta diperkosa oleh pelaku D diikuti pelaku lain secara bergantian.
Pemerkosaan dialami korban selama tiga hari berturut-turut. Akhirnya korban ditemukan oleh pihak keluarga.
Saat itu para pelaku sendiri berhasil kabur. Dalam kasus ini, enam dari 10 pelaku berhasil ditangkap.
Adapun identitas para pelaku ialah AD dan AP yang ditangkap pada 25 Februari usai melarikan diri ke Sumatra Selatan.
Kemudian MC, DN, serta RF yang ditangkap pada 5 Maret 2024 di Lampung Utara dan terakhir AL pada 8 Maret 2024 juga di Lampung Utara
Editor : Indra Siregar