get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Gadingrejo Sumbangkan Asbes Bekas untuk Meringankan Pembangunan Rumah Joko Suseno

Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga Terduga Mucikari di Pringsewu

Sabtu, 23 Maret 2024 | 09:32 WIB
header img
Ibu Rumah Tangga di Pringsewu Tertangkap Tangan Jadi Mucikari, Jum'at,(22/03/2024).Foto inews Pringsewu.id/Humas Polres Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id - Kepolisian Sektor Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, berhasil mengungkap praktik prostitusi yang berlangsung di Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran. 

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SM (32), warga setempat, diamankan atas dugaan menjadi mucikari dalam kegiatan tersebut pada Jumat, 22 Maret 2024.

Operasi penggerebekan dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Pagelaran sekitar pukul 15.30 WIB, menyusul informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas prostitusi. 

Penangkapan terjadi di sebuah rumah di Pekon Gumukmas, dimana pada saat penggerebekan ditemukan seorang pria dan wanita yang diduga tengah berada dalam situasi kompromi.

AKP Hasbulloh, Kapolsek Pagelaran, menginformasikan bahwa penggerebekan berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB. Tim reskrim yang langsung bertindak cepat menemukan bahwa pria tersebut telah membayar Rp200.000 kepada wanita, yang diduga sebagai pekerja seks komersial, serta Rp50.000 kepada SM, pemilik rumah, sebagai biaya sewa kamar.

Selama pemeriksaan, SM mengakui telah menjalankan praktik prostitusi selama satu bulan terakhir, dengan kegiatan tersebut telah dilakukan sebanyak empat kali. 

SM menetapkan tarif sewa kamar antara Rp25.000 hingga Rp50.000, yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Polisi menyita barang bukti termasuk uang tunai dari kegiatan ilegal tersebut dan menetapkan SM sebagai tersangka. 

SM dihadapkan pada pasal terkait prostitusi dalam KUHPidana, mengancamnya dengan kemungkinan hukuman penjara.

Kapolsek Pagelaran, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas praktik prostitusi di wilayahnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kegiatan yang melanggar hukum, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Pringsewu.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut