PRINGSEWU,iNewsPringsewu id- Dua kelompok remaja terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Pagelaran, tepatnya di sekitar SPBU Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu pada Minggu dinihari (26/5/2024) sekitar pukul 03.30 WIB. Aksi brutal ini melibatkan penggunaan senjata tajam, senjata modifikasi, dan benda tumpul lainnya.
Aparat keamanan yang sedang berpatroli dengan cepat merespons insiden ini dan berhasil membubarkan tawuran tersebut. Polisi mengamankan dua pemuda yang mengaku berasal dari kelompok geng motor Sporter Pringsewu, serta sejumlah senjata modifikasi yang digunakan dalam perkelahian tersebut.
Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman, SH, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, mengungkapkan identitas kedua pemuda yang ditangkap. Mereka adalah NA (16), seorang siswa SMK KH Gholib Pringsewu, dan CP (19), warga Desa Kalidadi, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah.
Menurut keterangan AKP Sudirman, kedua kelompok yang terlibat dalam tawuran ini merupakan gabungan remaja asal Kabupaten Pringsewu dan kelompok geng motor dari Kabupaten Tanggamus. "Sebelumnya mereka saling adu tantang di media sosial dan janjian tawuran di sekitar SPBU Pagelaran," ujar Sudirman dalam rilis humasnya pada Minggu siang.
Kedua remaja yang terlibat tawuran beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pagelaran. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
Sudirman menambahkan bahwa patroli yang dilakukan oleh kepolisian merupakan bagian dari agenda rutin untuk menjaga keamanan di wilayahnya. Ia mengimbau para remaja untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Ia juga mengingatkan para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
"Kami mengimbau untuk saling mengingatkan dan mengawasi, jangan sampai karena keteledoran, anak-anak kita menjadi pelaku atau korban aksi tawuran maupun kejahatan jalanan," tegasnya.
Editor : Indra Siregar