MEDAN,iNewsPringsewu.id-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap dua terduga pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu yang terjadi di Jalan Nibung Surbakti, Kabanjahe, Tanah Karo. Kedua pelaku tersebut adalah Rudi Apri Sembiring (37) dan Yunus Syahputra Tanjung (36).
Menurut keterangan pihak kepolisian, Rudi bertugas membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar sebanyak dua botol ukuran satu liter air mineral. Selain itu, Rudi juga berperan sebagai pengemudi sepeda motor yang ditumpangi Yunus. Yunus sendiri berperan menyiram rumah dengan solar dan pertalite sebelum menyalakan api yang mengakibatkan kebakaran hebat.
Peristiwa tragis ini tidak hanya merenggut nyawa Sempurna Pasaribu, tetapi juga menewaskan istri, anak, dan cucunya. Hingga kini, motif di balik pembakaran ini, baik dari eksekutor maupun aktor intelektualnya, masih belum diketahui dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kapolda Sumatera Utara menegaskan komitmen mereka untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. "Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku dan otak di balik kejadian ini tertangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolda.
Kasus ini menambah deretan peristiwa kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Indonesia. Diharapkan, dengan pengungkapan kasus ini, pihak berwajib dapat memberikan rasa aman kepada seluruh insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Editor : Indra Siregar