PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Buntut dari kasus penggerebakan Oknum Kepala Pekon Sukoyoso As dengan pasangan selingkuhanya En, berdampak pemanggilan sang oknum Kepala Pekon oleh Camat Kecamatan Sukoharjo.
Camat Kecamatan Sukoharjo Yuli Saptiwati, S.Pd., M.M. saat ditemui tim media ini di Kantor Kecamatansetempat Kamis 15 Agustus 2024 mengatakan "Kasus penggerebakan itu sudah sampau ke saya, As sudah dipanggil secara kedinasan dan kemarin beliau sudah menghadap saya" Katanya.
Lebih lanjut Camat Sukoharjo menjelaskan "As mengaku salah dan beliau meminta maaf, namun saya sampaikan maaf bukan hanya ke saya namun sampaikan juga kepada seluruh masyarakat Pekon Sukoyoso terutama masyarakat lingkungan Dusun tempat terjadinya penggerebekan tersebut" Jelasnya.
Masih dikatakan Camat Sukoharjo "Sangat disayangkan untuk sosok seorang pejabat publik "Kepala Pekon" harus melakukan hal seperti itu, kendati demikian menurut As antara dirinya dan En sudah terikat dalam sebuah ikatan pernikahan sewalaupun hanya nikah siri," Ucapnya
Saat saya tanya langkah apa yang akan di ambil kedepannya As menerangkan terkait permasalahan tersebut istrinya sudah legowo menerima dan untuk En nantinya akan dikembalikan ke keluarganya.
"Istrinya sudah legowo menerima, tidak ada tuntutan, adapun untuk En nantinya akan di kembalikan ke keluarga nya, kan mereka nikah siri secara agama sah dan cukup dengan kata talak aja kan selesai" Terangnya.
Editor : Indra Siregar