get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Zakat Lampung Gelar Kampus Relawan, Siapkan Generasi Muda untuk Tanggap Bencana

ASN BPBD Pringsewu Ikuti Pelatihan Fasilitator Bela Negara di Bogor

Kamis, 24 Oktober 2024 | 05:11 WIB
header img
Semangat Bela Negara: Agus Purnomo, Analis Kebencanaan BPBD Pringsewu, bersama peserta lainnya usai Pelatihan Pembentukan Fasilitator Bela Negara di Pusdiklat Kemhan, Bogor. Foto iNewsPringsewu.id/Agus

BOGOR,iNewsPringsewu.id– Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari TNI, ASN, dan masyarakat mengikuti Pelatihan Pembentukan Fasilitator Bela Negara tahun anggaran 2024 di Pusdiklat Bela Negara Kementerian Pertahanan RI, Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Pelatihan tersebut resmi ditutup pada Senin (21/10/2024), dengan Kolonel Mar Yudi Junaedi, S.E., Kabidops Pusdiklat Bela Negara, bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Hadir pula dalam acara tersebut perwakilan Ropeg Setjen Kemhan, serta para Kabid dan Widyaiswara Pusdiklat Bela Negara. Dalam sambutan Kabadiklat Kemhan Mayjen TNI Zainul Arifin S.A.P., M.Sc., yang dibacakan oleh inspektur upacara, disampaikan bahwa pelatihan ini merupakan awal dari pengabdian yang lebih besar sebagai fasilitator bela negara. Fasilitator memiliki tugas mulia menanamkan nilai-nilai bela negara di tengah masyarakat dalam menghadapi tantangan bangsa yang semakin kompleks.

"Semoga apa yang telah dipelajari selama pelatihan dapat diterapkan dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan negara. Peserta diklat adalah garda terdepan dalam membangun kesadaran bela negara," ujar Yudi Junaedi.

Agus Purnomo, Analis Kebencanaan Ahli Muda pada BPBD Kabupaten Pringsewu, salah satu peserta pelatihan, menyampaikan, "Dengan semangat cinta tanah air, gotong royong, dan kebersamaan, mari kita jaga persatuan dan keutuhan bangsa ini. Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika harus selalu kita pegang teguh."

Kapusdiklat Kemhan, Brigjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, S.E., M.H.I., menegaskan bahwa bela negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (3) UUD 1945. Bela negara tidak hanya terbatas pada pertahanan militer, namun juga mencakup kontribusi di berbagai bidang seperti pendidikan, ekonomi, sosial, dan politik.

“Sebagai fasilitator, saudara bertugas menanamkan pemahaman bahwa bela negara melibatkan tindakan nyata dalam menjaga dan memajukan negara. Di tengah tantangan global dan lokal yang kompleks, peran saudara menjadi sangat penting,” tutupnya.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut